Legislator Desak Pemerintah Serius Lindungi Peternakan Nasional Sekaligus Peningkatan Pupuk Subsidi

13-07-2023 / PARIPURNA
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Persidangan ke V Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). Foto : Mu/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mendesak pemerintah agar secara serius melindungi industri peternakan nasional, khususnya peternak kecil dari ancaman-ancaman berbagai macam penyakit hewan. Dijelaskannya, belakangan muncul penyakit hewan yang telah mengancam industri peternakan nasional diantaranya, PMK yang sampai hari ini belum tuntas. 

 

Belum lagi temuan penyakit LSD (Lumpy Skin Desease), yang di masyarakat yang disebut penyakit lato-lato sampai hari ini juga menjadi momok yang menakutkan bagi peternakan kita. Tidak hanya itu, penyakit anthraks juga membahayakan bagi ternak, bahkan sudah menimbulkan korban jiwa.

 

Kemunculan penyakit-penyakit dalam peternakan ini tidak hanya menyebabkan kerugian material yang sangat besar, namun juga kerugian material, seperti hilangnya mata pencaharian penduduk, bahkan terakhir anthraks juga menimbulkan korban jiwa.

 

“Oleh karena itu melalui pimpinan yang terhormat, saya berharap agar DPR mendesak pemerintah untuk supaya secara serius melindungi industri peternakan nasional khususnya dan anak kecil dari ancaman-ancaman berbagai macam penyakit hewan,” ujar Slamet dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Persidangan ke V Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

 

Tidak hanya itu, kami juga berharap agar DPR mendesak pemerintah memperkuat sistem kekarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan. Serta juga mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem tata kelola peternakan nasional melalui revisi undang-undang peternakan dan kesehatan hewan.

 

“Terkait anggaran subsidi pupuk untuk petani-petani, melalui pimpinan DPR, kami berharap agar pemerintah serius memperhatikan sektor pertanian. Di mana hal itu dibuktikan dengan penambahan anggaran untuk subsidi pupuk berikut dengan tata kelolanya,” tambah Slamet.  

 

Politisi Fraksi PKS ini menilai, pupuk subsidi sangat dibutuhkan oleh petani untuk meningkatkan produktivitas dan menekan biaya produksi. Sementara kebijakan pemerintah terkait pupuk subsidi ini anggarannya terus menurun setiap tahunnya. Mulai dari Rp34 triliun pada Tahun 2019, hingga tahun 2022 sebesar Rp24 triliun. Di mana jumlah tersebut sejatinya hanya memenuhi sepertiga dari kebutuhan pupuk subsidi nasional yang sekitar Rp70 triliun.

 

Oleh karena itu pihaknya menegaskan, jangan sampai untuk kepentingan petani yang notabene adalah pahlawan ketahanan pangan negara kita, pemerintah mengatakan tidak cukup punya uang. Namun di sisi yang lain untuk penanganan IKN, kereta cepat, mobil listrik, pemerintah dengan sigap menyediakan uangnya dengan cara apapun.

 

“Sekali lagi, jangan sampai untuk kepentingan petani yang notabene adalah pahlawan ketahanan pangan negara kita, pemerintah mengatakan tidak cukup punya uang. Namun di sisi yang lain untuk penanganan IKN, kereta cepat, mobil listrik, pemerintah dengan sigap menyediakan uangnya dengan cara apapun,” tegas Slamet yang juga seorang dokter hewan. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...